REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang telah diumumkan kepada publik. Tapi Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyanggah pernyataan Menpan RB.
Menaggapi permasalahan pengumuman evaluasi Kemenpan RB, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan, Menpan RB tidak menaati tugas dan fungsi kementerian. Jika memang Menpan RB mendapatkan mandat presiden untuk mempublikasikan rapor kementerian dan lembaga, Agus menegaskan, seharusnya ada Surat Keputusan dari presiden.
"Kalau ada perintah langsung , harus tunjukkan suratnya kepada media. Sehingga dia bekerja itu ada perintahnya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/1).
Dengan keputusan Yuddy mempublikan hasil evaluasi kementerian lain pada publik, Agus menilai, hal tersebut seperti pekerjaan yang dicari-cari. Kemenpan RB dinilai tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
"Kalau hanya mengevaluasi orang lain, ini hanya pekerjaan kurang baik," kata Politisi Partai Demokrat.
Di samping itu, Agus juga merasa, penilaian yang dilakukan seperti ada nuansa mencari popularitas. Sehingga rapor yang diterbitlan Menpan RB tidak dapat menjadi acuan penilaian yang sebenarnya.