Rabu 06 Jan 2016 12:42 WIB

Tantangan Bupati Batang Terbitkan Edaran Shalat Berjamaah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: achmad syalaby
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo
Foto: batangkab.go.id
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo tak pernah menyangka imbauan kewajiban shalat berjamaah, yang diterbitkannya melalui surat edaran bupati nomor 800/SE/2045/2015 bakal menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir.

Orang nomor satu di Kabupaten Batang ini mengakui, semangat surat edaran ini –sebenarnya-- hanya ingin agar dirinya dan siapapun umat Muslim di Kabupaten Batang disiplin terhadap kewajibannya menjalankan shalat lima waktu.

“Siapa yang mengira, shalat itu kan kewajiban. Tapi imbauan itu begitu ‘meledak’ di luar,” ungkap Yoyok, kepada Republika, Rabu (6/1). Ia mengakui --sebelum surat edaran itu diterbitkan-- pernah disampaikannya di hadapan jajaran PNS di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batang dalam kesempatan apel pagi.

(Isi Surat Edaran Shalat Berjamaah Bupati Batang).

Saat itu ia melontarkan pertanyaan, shalat butuh waktu berapa menit? Pertanyaan ini dijawab beragam, ada yang menyampaikan lima menit, empat menit dan bahkan tiga menit.

 Pertanyaan kedua, jika bapak/ ibu dipanggil bapak Sekretaris Daerah (Sekda) butuh waktu lama tidak? Jawabnya ‘secepatnya’. Pun demikian ketika pertanyaan disampaikan lagi dengan tingkatan wakil bupati hingga bupati yang memanggil.

Pertanyaan terakhir yang disampaikannya, kalau bapak ibu dipanggil Azan secepat panggilan bupati tidak? “Ketika pertanyaan terakhir ini saya sampaikan, peserta apel justru tertawa,” jelasnya.

 Menurut Yoyok, jawaban yang hanya tertawa ini justru membawa banyak penafsiran. Dia pun yakin surat edaran ini penting diterbitkan sebagai imbauan agar para pegawai Muslim berdisiplin dalam menunaikan kewajiban shalatnya.

 “Karena saya yakin, jika dengan kewajiban shalat saja mereka disiplin, maka disiplin inipun juga akan menurun dalam kewajibannya sebagai aparat sipil pemerintah di Kabupaten Batang mapun dalam segala hal,” tegasnya.

 Dengan kewajiban ini, ia juga ingin seluruh masjid yang ada di lingkungan kantor pemerintahan maupun masjid yang ada di Kabupaten Batang menjadi lebih makmur oleh umat yang menunaikan shalat berjamaah.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement