REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino untuk sekian kalinya menjalani pemeriksaan dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II di Bareskrim Polri. Usai diperiksa, Lino memilih bungkam.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya mengatakan, status Lino masih sebagai saksi. Menurut Agung, meskipun sudah empat kali diperiksa, status Lino belum ditetapkan tersangka.
"Belum, tadi masih sebagai saksi," kata Agung, melalui pesan singkatnya, Rabu (6/1). (RJ Lino Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri).
Sementara itu, kuasa hukum Lino, Haroe M Soewarno menuturkan, pemeriksaan kali ini berjalan biasa. Kliennya masih akan dimintai keterangan lagi yaitu 19 Januari mendatang. "Nanti untuk melengkapi saja, slip gaji, berkas gaji sama aset yang dimiliki pak Lino," kata Haroe.
Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Direktur Teknik dan Operasional Pelindo II, Ferialdy Noerlan (FN). Penyidik tengah mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.