REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana melakukan pemangkasan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Lebih dari satu PNS rencananya akan dipangkas guna penghematan anggaran.
Menanggapi rencana ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Latief mengatakan, rencana tersebut agak membingungkan. Terlebih, beberapa waktu lalu sempat ada kebijakan pemerintah untuk menambah jumlah PNS di setiap daerah. "Belum lama ini, ada kebijakan untuk menambah masa dinas, kok tiba-tiba ada lagi rencana pengurangan PNS. Ini bagaimana?" kata Latief, Rabu (6/1).
Menurut Latief, apabila alasan pengurangan PNS ini karena ketidaksesuaian dana belanja pegawai yang lebih besar daripada belanja pembangunan, ia mengatakan, untuk di Sulsel sendiri keduanya masih berimbang.
"Kita di Sulsel kalau masalah anggaran belanja pegawai dan anggaran belanja pembangunan, jumlahnya masih berimbang," ujarnya.
Provinsi Sulsel, Latief mengatakan, masih kekurangan jumlah PNS, terutama dalam bidang tenaga teknis, tenaga ahli, tenaga pengajar, dan tenaga kesehatan. Maka, Pemprov Sulsel sangat berharap pihaknya bisa mendapatkan tambahan jumlah PNS guna menutupi kekurangan ini.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengutarakan rencana pemangkasan jumlah ASN atau PNS dari yang saat ini berjumlah 4,7 juta menjadi hanya sebanyak 3,5 juta atau sebesar 37,1 persen.
Perampingan jumlah PNS tersebut dilakukan dengan alasan untuk menghemat belanja pegawai di kementerian/lembaga agar tidak lebih besar dari belanja pembangunan.