REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya menegaskan, hanya ada dua jalan untuk menyelesaikan konflik internal PPP. Pertama, proses hukum yang saat ini dilakukan pihaknya, dan, kedua, islah untuk mempercepat proses penyatuan seluruh kader PPP.
Ketua Umum PPP muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy (Romi) mengatakan, sampai saat ini hanya ada dua jalan itu untuk menyatukan kembali PPP. Dua jalan itu dapat dilakukan sekaligus. Namun, islah menjadi jalan paling cepat untuk memperoleh kepastian nasib partai berlambang Ka’bah ini.
Romi mengaku, sudah ada usulan dari senior partai agar dua kubu menggelar muktamar ulang. Sebab, dua muktamar yang dilakukan di Surabaya dan Jakarta tidak diakui pemerintah. Surat keputusan pengesahan muktamar Surabaya dipastikan akan dicabut selambat-lambatnya pada 15 Januari ini.
Sedangkan, muktamar Jakarta juga belum tentu mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Romi menegaskan, dua kubu di PPP dipastikan akan segera membahas soal kemungkinan muktamar ulang. Di pihaknya, Romi mengaku belum ingin membahas soal kemungkinan islah dengan kubu Djan Faridz.
Namun, komunikasi pasti dilakukan menunggu dua hal terjadi. Pertama, kepengurusan PPP muktamar Surabaya masih menunggu pencabutan SK. Kedua, mereka juga menunggu bimbingan dari senior untuk memediasi kemungkinan muktamar ulang.
"Baru komunikasi dengan Pak Djan Faridz akan saya lakukan, selaku sekretaris jenderal PPP, bukan lagi ketua umum PPP," katanya pada Republika.co.id, Rabu (6/1).
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, beberapa senior partai sebenarnya sudah mengusulkan agar ada muktamar ulang. Namun, pihaknya masih mengkaji usulan ini. Muktamar ulang ini diakui usulan dari Bachtiar Hamzah dan Zarkasy Noor.
Romi sendiri mengaku tidak dapat menjawab permintaan untuk muktamar ulang ini tanpa ada pembicaraan dengan kubu muktamar Jakarta. Menurutnya, ada atau tidaknya muktamar ulang PPP tergantung dari pihak yang terlibat konflik di internal partai.
Muktamar ulang, kata dia, memang menjadi jalan paling bermartabat untuk seluruh pihak. Sebab, tidak ada pihak yang merasa dimenangkan atau dikalahkan. Semua berdasarkan kesepakatan dengan pembicaraan yang dilakukan bersama.
Berbeda dengan jalur hukum yang harus diambil, proses penyatuan PPP akan membutuhkan waktu yang lebih lama. Hal itu dikhawatirkan sudah melewati batas titik jenuh masyarakat soal konflik PPP dan akan menurunkan elektabilitas. Jadi, Romi juga berharap muktamar ulang PPP dapat terlaksana.
"Tapi, saya tidak bisa menjawab sendiri, biarkan ini mengalir sesuai bimbingan sesepuh partai," ujarnya.
Terkait tawaran pihak Djan Faridz yang mengajak kepengurusan Romi untuk bergabung, Romi mengaku bingung dengan ajakan itu. Menurutnya, kalau diminta bergabung, dia akan bergabung dengan PPP yang mana.
Sebab, kepengurusan hasil muktamar Jakarta juga belum sah secara hukum. Menurut Romi, kepengurusan muktamar Jakarta tidak mungkin disahkan oleh pengadilan. Ia menambahkan, kalaupun pengadilan mengesahkan kepengurusan muktamar Jakarta, itu menjadi tindakan bodoh yang dilakukan oleh pengadilan.