Rabu 06 Jan 2016 16:28 WIB

Kubu PPP Romi Wacanakan Muktamar Ulang

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Romahurmuziy
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya menegaskan, hanya ada dua jalan untuk menyelesaikan konflik internal PPP. Pertama, proses hukum yang saat ini dilakukan pihaknya, dan, kedua, islah untuk mempercepat proses penyatuan seluruh kader PPP.

Ketua Umum PPP muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy (Romi) mengatakan, sampai saat ini hanya ada dua jalan itu untuk menyatukan kembali PPP. Dua jalan itu dapat dilakukan sekaligus. Namun, islah menjadi jalan paling cepat untuk memperoleh kepastian nasib partai berlambang Ka’bah ini.

Romi mengaku, sudah ada usulan dari senior partai agar dua kubu menggelar muktamar ulang. Sebab, dua muktamar yang dilakukan di Surabaya dan Jakarta tidak diakui pemerintah. Surat keputusan pengesahan muktamar Surabaya dipastikan akan dicabut selambat-lambatnya pada 15 Januari ini.

Sedangkan, muktamar Jakarta juga belum tentu mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Romi menegaskan, dua kubu di PPP dipastikan akan segera membahas soal kemungkinan muktamar ulang. Di pihaknya, Romi mengaku belum ingin membahas soal kemungkinan islah dengan kubu Djan Faridz.