REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar, enggan berkomentar banyak soal rapor akuntabilitas kinerjanya yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Yang dinilai itu kinerja 2014, saat itu kita baru melaksanakan tugas dan kementerian ini merupakan nomenklatur baru," kata Marwan, Rabu (6/1).
(Baca juga: Jokowi Setuju Rapor Menteri Diumumkan)
Dalam laporan yang dirilis oleh Kemenpan RB pada Senin (4/1), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan skor 53,98. Skor tersebut merupakan kedua terendah.
Selain Kemendes PDTT, kementerian lain yang mendapat nilai rendah adalah Kementerian Koperasi dan UKM dengan skor 57,61, dan Kementerian Tenaga Kerja dengan skor 57,79.
Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan pada 2014 kementeriannya baru dua bulan melaksanakan tugas.
"Kita melakukan pembenahan secara sistematis. Tidak mudah memang menggabungkan tiga unsur yakni desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi," kata Anwar.
Anwar menganologikan kinerja kementeriannya tersebut dengan merger yang dilakukan sejumlah bank yang membutuhkan waktu untuk berkinerja bagus.
"Ini yang terus kita lakukan, menyamakan visi dan misi secara bersama-sama," kata Anwar.