Rabu 06 Jan 2016 18:42 WIB

Angelina Sondakh Sebut Nama Pangeran Ibas di Persidangan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Mantan anggota DPR Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh memberikan keterangan atas kasus Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi, Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan anggota DPR Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh memberikan keterangan atas kasus Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi, Muhammad Nazaruddin saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Angelina Sondakh mendatangi Gedung Tipikor di Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/1). Ia menjadi saksi bagi Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Anggie (sapaan akrap Angelina Sondakh), Nazar kerap meminta para anggota DPR periode 2009-2014 untuk meloloskan sejumlah proyek yang dikelola PT Duta Graha Indah. Salah satu sasarannya adalah Anggie yang saat itu duduk di komisi X sekaligus Badan Anggaran DPR.

Anggie mengaku bersedia menjalankan permintaan Nazar karena tidak mempunyai uang untuk membayar anggaran wajib di partai. "Di partai ada kewajiban bayar iuran. Karena saya tidak punya uang untuk bayar iuran, menurut terdakwa kerja saja nanti dibebaskan iurannya," kata Anggie.

Untuk memuluskan keinginannya, Nazar sering kali menjual nama-nama penting di Partai Demokrat. Adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan putra Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro yang pernah disebut-sebut namanya demi melancarkan proyek di perusahaannya.

"Kalau Nazar mengatakan sudah setahu Ketum dan seizin Pangeran," kata Anggie saat Jaksa menanyakan, apakah Nazaruddin pernah membawa-bawa nama pihak lain agar perintahnya dituruti.

Pada awalnya, Anggie seperti keberatan menyebut kedua nama tersebut. Namun setelah Jaksa berkali-kali melemparkan pertanyaan, akhirnya mantan puteri Indonesia itu membeberkan bahwa yang dimaksud Ketua Umum adalah Anas Urbamingrum dan yang dimaksud pangeran adalah Ibas (sapaan akrab Edhi Baskoro).

"Ketum siapa?" tanya Jaksa.

"Pak Anas," jawab Anggie.

"Pangeran siapa?" tanya Jaksa lagi.

"Saya juga tau dari Pak Nazar, pangeran itu Ibas (Edhi Baskoro)," kata Anggie.

Anggie mengungkapkan, saat itu ada sekitar 16 daftar proyek yang diajukan ke Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, dari kesemua proyek tersebut, yang lolos hanya sekitar 4 sampai 5 proyek dengan nilai proyek yang dianggarkan APBN saat itu sekitar Rp 100 miliar. "Yang saya ketahui tidak lebih dari Rp 100 miliar," kata Anggie.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement