Rabu 06 Jan 2016 18:57 WIB

In Picture: Penampakan Mobile Crane Kasus Korupsi Pelindo II

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 mobile "Crane" diamankan dan diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1).

Direktorat Tipid Eksus Bareskrim Polri menyita dan mengamankan 10 unit crane pada beberapa bulan yang lalu di pelabuhan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan unit crane.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement