REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, jika terjadi pergantian fraksi Golkar, maka akan jadi sistem pergantian yang tidak jelas. Sebab, pergantian unsur pimpinan fraksi Golkar harus melalui prosedur yang berlaku di DPR RI.
Namun, surat yang menyebut ada perombakan pimpinan fraksi seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara serta Ketua Badan Anggaran menunjukkan ada tindakan yang mirip dengan pola sopir bajaj. “Ibarat sopir bajaj. Hanya tuhan dan dia yang tahu kapan ngerem dan kapan belok,” kata Bamsoet pada Republika.co.id, Rabu (6/1). (Posisi Kader Golkar di DPR Dirombak).
Bamsoet menegaskan, sampai saat ini posisi struktur pimpinan fraksi Golkar masih sama. Ketua Fraksi dijabat oleh Ade Komaruddin dan Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo. Termasuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar). (Bamsoet Bantah Ada Perombakan di Partai Golkar).
Menurutnya, pergantian pimpinan fraksi butuh proses yang panjang. Yaitu ada surat dari DPP Partai Golkar ke pimpinan DPR. Di DPR surat itu dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah, lalu diagendakan pembacaan atas struktur kepengurusan fraksi baru di sidang paripurna.
Jika disetujui di sidang paripurna, lalu Ketua DPR definitif menyetujui dengan memberi tanda tangan dan nomor surat resmi dari Kesekjenan. Persetujuan perombakan pimpinan fraksi bukan dilakukan oleh PLT Ketua DPR RI. “Itu mekanisme yang diatur dalam tata tertib dan UU MD3, saat ini kan masih reses,” kata dia.