Rabu 06 Jan 2016 22:11 WIB

Cara Militeristik Sudah tak Relevan Atasi Kelompok Bersenjata

Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Yusri
Kepala BIN Letjen Purn Soetiyoso (paling kanan,berdiri) berfoto bersama dengan kelompok bersenjata Nurdin alias Din Minimi di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Falma, mengatakan pendekatan kemiliteran tak relevan lagi digunakan untuk mengatasi kelompok bersenjata di beberapa daerah.

"Cara dialogis itu sangat tepat sebab cara-cara militeristik sudah tidak relevan lagi," ujar Alvon, Rabu (6/1).

Ia menambahkan pendekatan kemiliteran yang menggunakan senjata api tidak saja bisa menimbulkan korban jiwa tetapi juga menyebabkan trauma yang mendalam yang sulit disembuhkan.

"Cara damai dan dialogis mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dan jauh dari praktik pelanggaran HAM," katanya.

Sejak zaman Orde Baru, lanjut dia, pemerintah kerap menggunakan pendekatan kemiliteran terhadap kelompok-kelompok yang berbeda, bukan dengan kata-kata yang memberikan penghormatan kepada manusia.

Ia memberi contoh pendekatan pemerintah sejak Orde Baru dalam menghadapi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mengedepankan senjata selalu mengalami kegagalan. Bahkan, katanya, GAM justru makin bertahan jika dihadapi dengan senjata.

Alvon menyarankan agar cara damai dan dialogis yang ditempuh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, terhadap kelompok Din Minimi dan kelompok bersenjata yang dipimpinnya di Aceh, dapat diterapkan untuk menghadapi kelompok-kelompok bersenjata di Papua.

"Saya yakin cara damai dan dialogis juga bisa diterapkan di Papua. Hanya saja yang penting pemerintah harus jujur," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement