REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan bisa membenahi dan mengembangkan keuangan syariah secara terintegrasi. Selama ini Indonesia disebut memiliki potensi besar di sektor ini, tapi realisasinya belum maksimal.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pungky Sumadi mengatakan, dalam lima tahun ke depan, KNKS diharapkan bisa membuat porsi keuangan syariah nasional bisa lebih dari lima persen.
Soal landasan hukum untuk bisa segera menggerakkan KNKS, Pungky menyatakan pasca disetujui presiden, proses pembentukkan dasar hukum lembaga ini sudah dimulai di internal Bappenas. Dalam waktu dekat pihaknya akan melibatkan pemangku kepentingan yang lebih luas seperti kementerian.
''Dalam tiga empat bulan ke depan semoga dasar hukum KNKS sudah ada, bisa peraturan presiden atau keputusan presiden. Kami terus koordinasi dengan Sektretariat Negara,'' kata Pungky, Rabu (6/1).
Mantan Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Bappenas itu menjelaskan, pada intinya, Bappenas bertugas menyiapkan KNKS. KNKS sendiri yang sebenarnya muncul sebagai rekomendasi dari hasil studi beberapa lembaga negara dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI).
Karena urusan besar dan serius, Bappenas harus memastikan semua pihak terkait sektor keuangan syariah tahu dan sepakat dengan Masterplan Keuangan Syariah itu. 29 Juli 2015 lalu, semua menteri dan kepala regulator terkait sektor keuangan sepakat dan masteplan bisa dimajukan ke presiden.
KNKS sendiri bertugas mengembangkan industri keuangan syariah, termasuk tata kelola, SDM, optimalisasi zakat wakaf dan hal lain yang berbungan dengan keuangan syariah. Agenda KNKS terbilang komprehensif dalam lima tahun ke depan.
Dalam rekomendasi juga, KNKS ada untuk memperbaiki keungan syariah nasional secara terkoordinasi. Sebab, selama ini keuangan syariah dilepas ke pasar dan tumbuh sangat organik. Bahkan setelah 20 tahun, pola pertumbuhannya tidak jelas. Melihat rekomendasi yang ada, KNKS sebenarnya sudah punya program kerja. ''Dengan tugas yang banyak, Kepala Bappenas Sofyan Djalil pun mendukung KNKS untuk diisi tenaga profesional dan tidak paruh waktu,'' ungkap Pungky.
Soal apakah KNKS ada guna menghadapi MEA, Pungky tidak melihat ada kaitannya. Tapi ada kebutuhan yang besar, terlebih kebutuhan investasi nasional saat ini cukup besar. Hanya 30-35 persen saja dari kebutuhan itu yang bisa dipenuhi sektor keuangan. Jika keuangan syariah dibesarkan, kontribusi sektor keuangan bagi pembangunan bisa lebih besar.
''Potensi keuangan syariah Indonesia besar sekali. Tapi investor syariah kan tanya bagaimana regulasi dan kemudahannya. Mereka bandingkan dengan Malaysia,'' kata Pungky.
Isu keuangan syariah di Indonesia sudah muncul dua dekade lalu dengan munculnya bank syariah nasional pertama. Selama itu pula, pergerakan keuangan syariah tidak lebih cepat dari konvensional.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran industri dan regulator. ''Ternyata pertumbuhannya kurang cepat, maka berbagi peran untuk memajukan bersama,'' kata Pungky.
Dengan potensi 4,1 miliar meter persegi, tanah wakaf juga potensial dikembangkan. Persoalannya, banyak aset wakaf yang belum dimanfaatkan maksimal. Padahal, sudah ada contoh pemanfaatan tanah wakaf yang diatasnya didirikan bangunan produktif. Dana dari sewa bangunan bisa dimanfaatkan bagi warga miskin sekitar.