Rabu 06 Jan 2016 22:51 WIB

KNKS Terbitkan Sikap Optimistis Keuangan Syariah akan Semakin Maju

Rep: fuji pratiwi/ Red: Taufik Rachman
Buku Kodifikasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: OJK
Buku Kodifikasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menerbitkan harapan keuangan syariah Indonesia untuk bisa unggul dan jadi pusat ekonomi syariah di kawasan.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, MES bersyukur kepada Allah SWT dan juga terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, OJK dan BI atas terbentuknya KNKS. Meski agak tertinggal dibanding negara tetangga, dibentuknya KNKS memberikan harapan dan optimisme bagi Indonesia bisa mengejar ketertinggalan.

''Dan Insya Allah Indonesia menjadi pusat keuangan dan ekonomi syariah di kawasan,'' ungkap Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang kerap disapa Kiki itu melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (6/1).

Keberadaan KNKS sungguh merupakan tonggak sejarah perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Sudah lama dinantikan, MES berharap semoga KNKS bisa semakin mendorong majunya keuangan syariah di Indonesia. ''Tentu harapannya akan menggerakan perekonomian syariah dan nasional,'' kata Kiki.

Selasa (5/1), Menteri PPN Sofyan Djalil mengumumkan pembentukan KNKS di Istana Negara. Komite ini dibentuk untuk memaksimalkan realisasi potensi besar keuangan syariah yang Indonesia miliki, baik sektor keuangan syariah komersil maupun keuangan sosial keagamaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement