Oleh: Ina Salma Febriany
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Marah; siapa yang tak mengenal istilah ini?Sebagai makhluk yang dibekali hawa nafsu, tentu semua manusia pernah mengalami sebab marah juga termasuk luapan emosi.
Marah juga merupakan satu bentuk ekspresi manusia ketika ada seseorang yang berbuat salah maupun sesuatu yang tidak dikehendakinya. Marah adalah manusiawi, namun ketika luapan emosi ini tak sanggup mengontrol diri, maka akibat yang kurang baik pun akan sangat mungkin menghampiri.
Dalam surah surat Ali Imran, Allah berfirman, “(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik pada waktu lapang maupun sempit, serta orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS Ali Imran [3]: 134)”
Disebutkan dalam firman Allah SWT mengenai lafadz wa al-kâzhimîn al-ghayzh (dan orang-orang yang menahan amarahnya). Kalimat ini ma’thûf (bersambung) dengan kalimat sebelumnya. Adanya perubahan shîghah dari yang sebelumnya berbentuk al-fi’l menjadi al-fâ’il mengandung makna li al-istimrâr, yakni keadaan yang berlangsung terus-menerus. Artinya, perilakunya yang dapat menahan marah itu tidak hanya dilakukan sekali atau dua kali, namun telah menjadi bagian dari karakter yang melekat pada diri mereka.
Menurut sebagian besar para mufassir, kata al-ghayzh berarti al-ghadhab (marah). Hayyan al-Andalusi dalam Tafsîr al-Bahr al-Muhîth, mengatakan bahwa Perasaan marah biasanya dilampiaskan dalam bentuk ucapan seperti umpatan, celaan, dan semacamnya; atau dalam bentuk perbuatan seperti memukul, menendang, dan semacamnya. Menahan marah berarti menahan diri dari ucapan atau perbuatan yang menjadi bentuk pelampiasan marah tersebut.
Al-Khazin menjelaskan, kata al-kazhm berarti menahan sesuatu ketika sesuatu itu telah penuh. Dengan demikian, ungkapan al-kâzhimîn al-ghayzh memberikan makna bahwa ketika seseorang dipenuhi oleh kemarahan, maka kemarahan itu hanya tertahan dalam rongga perutnya; tidak ditampakkan dalam ucapan dan perbuatan; tetap bersabar dan diam atasnya.
Artinya, ayat ini mengandung makna, “Mereka menahan diri untuk melampiaskan kemarahannya dan mampu menahan kemarahan hanya dalam rongga perutnya. Ini adalah salah satu jenis sifat sabar dan al-hilm (sabar, murah hati).”
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa suatu saat ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta nasihat. Beliau pun bersabda, “Lâ taghdhab (Jangan marah)!” Ketika pertanyaan itu diulangi, Beliau pun memberikan jawaban yang sama. Dengan demikian, menahan marah merupakan akhlak terpuji yang diperintahkan.
Sebagai balasannya, pelakunya dijanjikan mendapat pahala yang amat besar. Sahal bin Muadz, dari Anas al-Jahni, dari bapaknya, menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Siapa saja yang menahan marah, padahal dia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya pada Hari Kiamat di atas kepala para makhluk hingga dipilihkan baginya bidadari yang dia sukai (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)”.
Berkenaan dengan marah, Islam tak hanya memerintahkan umatnya untuk menahannya. Lebih dari itu, syariah juga mengajarkan metode untuk meredakan kemarahan. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya marah itu dari setan dan sesungguhnya setan itu diciptakan dari api, sementara api bisa dipadamkan oleh air. Karena itu, jika salah seorang di antara kalian sedang marah, hendaklah dia berwudhu (HR Abu Dawud dari Athiyah)”.
Rasulullah saw. juga bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian sedang marah dalam keadaan berdiri, hendaklah dia duduk jika kemarahan itu dapat hilang. Apabila (kemarahan) itu tidak hilang, hendaklah dia berbaring (HR Abu Dawud dari Abu Dzar)”.
Menahan marah itu memang tidak mudah mengingat sumber amarah itu berasal dari setan. Namun, kabar baiknya, selain menyehatkan badan dan pikiran, menahan marah mampu mendatangkan barakah.. Seperti kata-kata Umar bin Khattab, “Aku mencari keberkahan dari sebagian besar pintu-pintu rezeki dan tidaklah kutemukan keberkahan itu selain dari sabar, “ (Umar bin Khattab ra).