Kamis 07 Jan 2016 09:42 WIB

Ulama Malaysia Larang Pembekuan Sel Telur, Ini Alasannya

Rep: c35/ Red: Agung Sasongko
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia mengeluarkan fatwa pelarangan pembekuan sel telur wanita sebelum menikah. Pembekuan telur diperbolehkan jika tidak dapat hamil secara alami karena kondisi medis.

Ahli Kesuburan Dr Natasha Ain Mohd Nor menjelaskan, pembekuan sel telur normalnya hanya dilakukan ketika Muslimah menderita kanker. Ketika menjalani kemoterapi, ahli kesuburan akan menawarkan pilihan tersebut bila yang bersangkutan berkeinginan hamil.

"Namun, tujuan ini justru jarang dilakukan," kata dia yang bekerja di KL Fertility Centre, Kamis (7/1).

Alasan lain, lanjutnya, Muslimah memilih membekukan telurnya karena sperma yang dihasilkan suaminya tak cukup. Kemudian, sel telur tersebut dibekukan satu atau dua hari hingga suaminya dapat menghasilkan sperma yang cukup.

Dr. Natasha menyayangkan pemanfaatan teknologi tersebut bertujuan sosial seperti misalnya belum menemukan pria yang tepat. Padahal, pembekuan telur tidak 100 persen jaminan mereka akan hamil di masa depan. Sudah begitu, harga sekali membekukan terhitung mahal.

"Jika ingin melakukan pembekuan telur  sebaiknya di awal usia 30-an saat dia masih memiliki cukup telur. Dalam usia 40-an, akan sulit," kata dia.

Nastasha mengungkap, sel telur wanita hanya bisa bertahan lima sampai 10 tahun setelah mereka beku. Karena itu, dianjurkan bagi wanita yang ingin menunda kehamilan agar menemui dokter kandungan. "Jadi, ada penilaian kesehatan tentang kesuburan telurnya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement