REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rano tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
Dengan mengenakan batik, Rano mengaku siap untuk memberikan seluruh keterangan kepada penyidik KPK. "InsyaAllah, hari ini diperiksa oleh KPK untuk jadi saksi Saudara Ricky T," kata Rano di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).
Rano mengakui, dirinya akan bersaksi dalam kasus suap pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja (APBD) Banten guna pembentukan Bank Banten. Menurut Rano, ada permintaan sejumlah uang dari DPRD Banten kepada Ricky mengenai pembentukan bank tersebut.
Rano menambahkan, ia akan membeberkan soal proses pembentukan Bank Banten kepada penyidik KPK. "Sampai hari ini, Banten belum punya bank karena belum dipilih," katanya.
Sebelumnya, Rano mengakui jika pembentukan Bank Banten bukan atas keinginan pribadinya, melainkan amanat Perda RPJMD Tahun 2013 dan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Banten ke PT BGD Tahun 2013.