REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah ulama dan tokoh agama di Jawa Tengah mengapresiasi langkah Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo untuk menumbuhkan kedisiplinan umat Islam dalam menunaikan shalat.
Imbauan shalat berjamaah bagi aparat sipil negara, kepala dinas dan seluruh aparat pemerintahan, TNI dan Polri yang dituangkan dalam surat edaran bupati ini dinilai merupakan sebuah terobosan yang patut diikuti oleh pemimpin daerah lain.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Drs KH Abu Hafsin melihat kebijakan Bupati Batang ini merupakan imbauan yang sangat bagus dan inspiratif.
Shalat lima waktu, memang menjadi kewajiban bagi umat Islam. Ia bisa melihat ada semangat disiplin dan tertib waktu di balik surat edaran bupati ini. “Meski saya belum membaca sendiri apa isi edarannya, menurut saya ini bagus,” tegasnya, Kamis (7/1).
Ia hanya menggaris bawahi, sepanjang surat edaran Bupati Batang ini hanya sebatas imbauan moral menurutnya tidak menjadi persoalan. Yang penting jangan sampai dikemas menjadi peraturan hukum.
Jangan sampai orang yang tidak ikut shalat berjamaah seperti yang dikehendaki lantas ada sanksinya. Sebab urusan moral di sini tidak dapat dilegalisasikan. “Orang yang tidak menunaikan shalat, sanksinya berupa sanksi moral di lingkungannya,” tegas Abu Hafsin.
(Baca: Tantangan Edaran Shalat Berjamaah Bupati Batang).