REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengaku tidak mempermasalahkan segaram sipil yang mirip dengan yang dikenakan anggota militer. Namun, ia meminta jangan sampai menggunakan logo TNI dan atribut TNI dalam seragam sipil tersebut.
"Ah gak apa apalah, ini kan tandanya TNI kita pamor juga kan, patenlah," ujar Luhut di Kantor Menkopolhukam, Kamis (6/1).
Luhut melihat sisi positifnya, yakni TNI masih disegani rakyat dan dijadikan contoh. Namun, Luhut menilai memang perlu ada penertiban agar tak terjadi kesalah pahaman di masyarakat.
Sejauh ini memang belum ada peraturan secara eksplisit bagaimana seharusnya pakaian dinas kementerian dan lembaga. Apakah boleh atau tidak menyerupai TNI.
"Belum ada aturannya juga kayaknya. Bintangnya juga beda kok itu, asal gak pake logo TNI aja gak masalah lah," ujar Luhut.