Kamis 07 Jan 2016 15:58 WIB

Soal Amnesti Din Minimi, Luhut: Pemerintah Masih Kaji Lagi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan masih mempertimbangkan permintaan pimpinan kelompok separatis, Din Minimi yang meminta agar anggotanya diberikan amnesti.

Ia mengaku pemeritah masih harus mengkaji perihal pemberian amnesti agar tak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Walaupun ia menekankan amnesti akan diberikan terutama kepada kelompok yang ingin kembali ke pangkuan tanah air.

"Jadi kita ingin jangan main buru-buru. Prinsipnya presiden akan memberikan amnesti. Tadinya bersebrangan dengan kita agar kembali ke tanah air. Misalnya, si nurdin ini atau juga nanti misalnya di Papua," ujar Luhut di Kantornya, Kamis (6/1).

(Baca juga: Jokowi Berharap Penyelesaian Minimi Bisa Terjadi Juga di Poso-Papua)

Namun Luhut menegaskan pula hanya nama-nama yang akan mendapatkan amnesti hanyalah orang yang berkonflik karena ingin memisahkan diri. Sedangkan untuk pihak yang bersikap layaknya teroris dan mengumbar kebencian tidak akan mendapatkan amnesti. Contohnya Santoso dan kelompoknya atau kelompok teroris lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement