Kamis 07 Jan 2016 17:11 WIB

Sopir Metro Mini Minta Gaji Rp 8 Juta, Kadishub: Ke Laut Aja

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
 Sejumlah sopir metromini berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).   ( Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah sopir metromini berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/8). ( Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah oknum sopir atau yang mengaku metro mini meminta gaji sebesar Rp 8 juta sebagai syarat untuk berintegrasi dengan PT Transjakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriyansah menegaskan tidak akan menuruti permintaan tersebut.

Andri mengatakan sebaiknya para sopir yang mengaku menolak itu berpikiran terbuka. Supaya mempermudah perekrutan sopir pun, ia mengaku tidak memberikan syarat khusus. Menurutnya, semua orang berhak mendaftar asalkan lulus tes dan memiliki sertifikat mengemudi. Sehingga jika masih saja ada sopir 'nakal' meminta gaji Rp 8 juta, ia tidak setuju.

"Kalau minta gaji Rp 8 juta ya mending ke laut aja tuh sopir," tegasnya kepada Republika.co.id, Kamis (7/1).

Tawaran gaji sebesar dua kali Upah Minimum Regional (UMP) kepada sopir pun menurutnya sangat manusiawi. Sehingga ia merasa aneh jika ada sopir yang masih menolak tawaran tersebut. Apalagi dengan menurunnya kualitas kini penumpang metromini terus berkurang. Namun ia tidak memaksa jika ada sopir yang menolak bergabung dengan Transjakarta.

"Kalau mau ikut kami ya ayo, kalau tidak mau ikut ya sudah nggak apa-apa. Kita tidak pernah memaksa. Tapi tawaran kita pun sebenarnya sudah sangat manusiawi loh," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan permintaan gaji sopir PT Metro Mini yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagai syarat integrasi dengan PT Transjakarta sebesar Rp 8 juta. Pengamat transportasi pun menilai permintaan sopir itu tidak masuk akal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement