REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berharap para pekerja perempuan berani melakukan negosiasi gaji saat melamar pekerjaan. Hal ini supaya para pekerja perempuan bisa memiliki tingkat upah yang setara dengan pekerja laki-laki.
Deputi Presiden KSBSI Bidang Program Sulistri mengatakan, perempuan umumnya tidak melakukan negosiasi sebaik laki-laki. "Malah, seringkali perempuan menghindari negosiasi sama sekali dan menerima tawaran pertama yang ditawarkan oleh calon majikan," kata Sulistri, Kamis (7/1).
Untuk menghindari melebarnya kesenjangan upah antara pekerja perempuan dan laki-laki, KSBSI meminta perusahan untuk memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Berdasarakan data Kementerian Tenaga Kerja, Sulistri mengatakan baru sekitar 12 ribu perusahaan yang memiliki dan mendaftarkan PKB dari 213.743 ribu perusahaan yang ada di Indonesia.
Menurut dia, PKB sangat penting dimiliki perusahaan dan pekerja. Sebab, PKB memungkinkan pekerja untuk menegosiasikan upah, manfaat dan kondisi kerja yang lebih baik dengan pihak pengusaha.
PKB juga dipercaya dapat mewujudkan lingkungan kerja yang baik, meningkatkan perbaikan kesejahteraan bagi pekerja dan adanya kepastian hukum terkait hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja .
"Bagi serikat pekerja, serikat pekerja dapat mengkampanyekan isu kesetaraan gender di tempat kerja dan meningkatkan kesadaran terhadap isu kesenjangan upah antar gender," ujarnya.