REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pertamina menyatakan gas dalam tabung isi 12 kilogram berwarna biru mengalami penurunan harga, sedangkan elpiji isi tiga kg tidak berubah harganya.
General Manager PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II, Herman M Zaini, di Palembang, Kamis (7/1), menyampaikan adanya penurunan harga LPG isi 12 kg itu, menyusul keputusan pemerintah menurunkan bahan bakar minyak per 5 Januari 2016.
Menurut dia, harga baru elpiji tabung warna biru isi 12 kg itu di Sumatera Selatan meliputi Palembang dan kabupaten/kota sekitarnya, menjadi Rp 127.100 per tabung atau mengalami penurunan sebesar Rp 6.000 per tabung dari harga lama Rp 133.100 per tabung.
Kemudian untuk wilayah Lubuk Linggau dan kabupaten/kota sekitarnya harga baru elpiji tabung isi 12 kg itu sebesar Rp 132.300 per tabung atau mengalami penurunan Rp 5.800 per tabung dari harga lama Rp 138.100 per tabung.
Selanjutnya untuk Bangka Belitung harga barunya menjadi Rp 139.000 per tabung, dari harga lama Rp 145.500 per tabung.
Berikutnya di wilayah Provinsi Lampung harga baru LPG 12 kg itu Rp 126.900 per tabung, sedangkan harga lama Rp 132.800 per tabung.
Ia menyebutkan lagi, untuk wilayah Jambi harga baru Rp 131.300 per tabung, sementara harga lama Rp 137.100 per tabung, dan untuk wilayah Bengkulu harga baru Rp 135.200 per tabung, sedangkan harga lama Rp 141.000 per tabung.
Dia menyatakan pula, untuk elpiji isi tiga kg tidak mengalami perubahan harga pada tingkat pangkalan saat ini tetap Rp 14.800 per tabung.
"Kami juga sudah mengecek ke lapangan, rata-rata pengecer menjual elpiji isi tiga kilogram ini Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per tabung, dan kami juga sudah memperbanyak pangkalan," katanya pula.
Ia juga mengimbau, bagi restoran untuk menggunakan elpiji isi 12 kg, karena tabung isi 3 kg memang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.