REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Dr Randall Cafferty memang masih belum diketahui sampai saat ini. Randall dicari karena menjadi pelaku tindakan malapraktik yang menyebabkan korban tewas.
Direktur Serse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menegaskan status Dr Randall Cafferty sampai saat ini masih sebagai saksi, terkait keterlibatannya dalam kasus malapraktik di Klinik Chiropractic First.
Menurutnya, status itu belum berubah meski yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian. "Panggilan pertama dan kedua tidak datang, tapi waktu itu posisinya saksi. Ini belum menjadi tersangka," kata Krishna.
Ia menerangkan saat ini Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu melakukan penyegelan, terhadap Klinik Chiropractic First, karena telah terbukti tidak memiliki izin. Penyegelan klinik tanpa izin, tanpa papan nama dan jadwal praktek tersebut, lanjut Krishna, akan dilakukan pada Kamis (7/1) sore.
Krishna mengatakan penelusuran akan terus dilakukan, dan difokuskan terhadap persoalan perizinan dari klinik terlebih dahulu. Meski begitu, ia menekankan soal perizinan dan pengecekan klinik bukanlah menjadi ranah kepolisian, karena merupakan tugas Dinas Kesehatan.
Sebelumnya, nama Dr Randall Cafferty tiba-tiba mencuat ke publik, usai dilaporkan melakukan tindakan malapraktik di sebuah klinik daerah Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan. Tindakan malapraktik itu baru diketahui publik, setelah menewaskan salah seorang korban bernama Allya Siska Nadya.