Selasa 19 Jan 2016 05:30 WIB

Sejarah Hari Ini: Zeppelin Jerman Jatuhkan Bom ke Inggris

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Kapal zeppelin milik Jerman yang dibangun pada 1926-1928. (ilustrasi)
Foto: guardian
Kapal zeppelin milik Jerman yang dibangun pada 1926-1928. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Perang Dunia I menandai munculnya berbagai gejala kehancuran yang mematikan. Perang tidak hanya menyerang pasukan tentara tetapi juga penduduk sipil.

Pengeboman pertama yang ditujukan kepada penduduk sipil terjadi hari ini, 19 Januari 1915. Lebih dari 20 orang tak berdosa tewas ketika zeppelin atau kapal udara Jerman membom Inggris.

Bom dijatuhkan di Great Yarmouth dan King's Lynn. Kapal selam Jerman U-boat juga memulai operasi menembaki kapal-kapal sipil yang melintasi Samudera Atlantik.

Serangan ini juga mengakibatkan kapal lintas-atlantik terbesar di dunia, Lusitania tenggelam di dekat pantai Irlandia. Sebanyak 1.195 orang tewas dari 2.000 penumpang yang ada.

Masa kejayaan zeppelin ini berlangsung pada awal abad ke-20. Zeppelin menjadi pusat perhatian dunia karena pencapaian spektakulernya dan juga bencana-bencana yang juga tak kalah spektakuler. Bencana yang paling diingat adalah ketika Hindenburgh jatuh di Lakehurst, New Jersey, Amerika Serikat pada 1937.

Selanjutnya: Yasser Arafat Kembali ke Hebron Setelah 30 Tahun

 

 

 

sumber : history.com
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement