REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga pemuda dijebloskan ke penjara lantaran menodong penumpang bus Kopaja P20. Ketiga tersangka ditangkap, Selasa (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB oleh tim Buser Polsek Menteng.
Penangkapan tiga pemuda bernama Dedi, Andi, dan Agung itu berawal dari laporan korban, JP. Korban mengaku ditodong di dalam kopaja saat melintasi Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Modus operandinya pelaku meminta rokok, uang, dan ponsel kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menodong korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Menteng, AKP Ridwan Soplanit, Kamis (7/1).
Ridwan merawikan, korban naik Kopaja P20 dari Terminal Senen. Ketika melintasi Jalan Lapangan Banteng Selatan, tiga pelaku tersebut naik. Mereka lalu menodong JP, tetapi korban tidak mau menuruti perintah ketiga pelaku.
"Kemudian salah satu pelaku yang bernama Agung langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam. Karena takut korban langsung loncat keluar dari bus, setelah itu korban diantar oleh tukang ojek untuk mengejar bus tersebut," kata Ridwan.
Kopaja itu lalu diberhentikan tepat di depan Kantor Pos Cikini oleh Tim Buser Polsek Menteng. Ketiga pelaku lalu digelandang ke Polsek Menteng untuk dimintai keterangan.