Jumat 08 Jan 2016 13:12 WIB

Lemsaneg Minta Lembaga Pemerintahan tak Pakai Aplikasi Asing

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Kepala Sandi Negara Mayjend TNI Djoko Setiadi
Foto: Antara
Kepala Sandi Negara Mayjend TNI Djoko Setiadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik Djoko Setiadi sebagai kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/1). Djoko diangkat sebagai kepala Lemsaneg berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 36/TPA Tahun 2015 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di Lemsaneg.

Ditemui usai pelantikan, Djoko menyatakan, akan memodernisasi sistem pengamanan informasi yang dimiliki negara. Apalagi, saat ini semua wahana informasi sudah berada di dunia siber.

"Sandi itu terkesan zaman dulu. Sekarang sandi negara sudah berkecimpung di dunia siber," ucapnya.

Djoko menyatakan, lembaganya siap meningkatkan sistem keamanan informasi agar tak ada info penting negara yang bocor. Untuk mengamankannya, kata dia, diperlukan satu teknologi canggih yang tak dapat ditembus pihak luar.

Menurut Djoko, teknologi itu kini sudah mampu dibuat di dalam negeri. Ia menjamin, data-data penting negara aman karena dilindungi oleh sistem pengamanan yang dibuat oleh anak negeri.

Dia pun mengimbau agar lembaga pemerintahan lain tidak memakai aplikasi buatan asing untuk mengamankan informasi. Sebab, aplikasi buatan asing mudah disusupi.

"Putra-putri bangsa kita sudah mampu membuat itu semua yang jauh lebih aman. Sehingga, kita terlepas dari sadapan dan intelijen negara lain," ucap dia.

Terlepas dari itu, Djoko menyebut, dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan membentuk Badan Cyber Nasional. Dia menyatakan, Lemsaneg siap mendukung pembentukan badan baru itu.

Djoko Setiadi sebelumnya menjabat sebagai kepala Lemsaneg dalam kapasitasnya sebagai militer aktif. Saat ini, ketika memasuki masa pensiun, Djoko Setiadi dipilih kembali sebagai kepala Lemsaneg, tapi dalam kapasitasnya sebagai pejabat sipil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement