REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ortopedi Spine Indonesia Didik Librianto menyatakan dalam bidang ortopedi tidak dikenal adanya chiropractic atau manipulasi tulang belakang. Hal tersebut disampaikannya menanngapi kasus Allya Siska Nadya yang meninggal akibat dugaan malapraktik setelah melakukan terapi di klinik Chiropractic First.
"Dalam pendidikan kita, tidak dikenal namanya Chiropractic karena Chiropractic itu termasuk dalam pengobatan tradisional asing," kata Didik dalam konferesi pers terkait kasus dugaan malapraktik yang dilakukan "Chiropractic First and Nerve Clinic" di Jakarta, Jumat (8/1).
Didik juga menjelaskan bahwa chiropractic berbeda dengan fisioterapi. Menurutnya, metode fisioterapi memang diakui dalam pendidikan dan memang ada pendidikannya serta sudah diketahui keamanannya.
Dia mengatakan, seharusnya klinik terapi atau dokter pengobatan tradisional asing harus mengantongi izin terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan.
(Baca Juga: Praktik Chiropractic Dipandang tak Sejalan Ilmu Kedokteran).
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Keluarga Allya Siska Nadya, Rosita P Radjah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat Allya selesai menjalani terapi di klinik tersebut pada awal Agustus 2015.
Namun, kata dia, setelah menjalani terapi pertama, Allya justru mengeluh bagian lehernya semakin sakit.
"Pihak keluarga pun lantas membawa Allya ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Dan hasilnya, dokter mendiagnosis jika pembuluh darah di bagian leher Allya pecah hingga akhirnya dia meninggal di RSPI pada 7 Agustus 2015," ucap Rosita.