Jumat 08 Jan 2016 17:10 WIB

Unkris Kukuhkan Guru Besar Ilmu Hukum Keimigrasian

 Pidato pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Keimigrasian Prof Iman Santoso.
Pidato pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Keimigrasian Prof Iman Santoso.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Universitas Krisnadwipayana (Unkris) mengukuhkan Prof Iman Santoso sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Kemigrasian. Guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Keimigrasian merupakan yang pertama di Indonesia.

Wakil Rektor III Unkris Slamet Supriatna mengatakan pengukuhan guru besar Ilmu Hukum Keimigrasian merupakan suatu kemajuan dan harus didukung seluruh elemen yang ada. Pasalnya, kata Slamet, Indonesia termasuk negara dengan jumlah guru besar paling sedikit dibandingkan dengan negara ASEAN yang lain. "Jangan sampai ke depan kita kalah dengan Timur Timor dalam hal pendidikan," ujar Slamet, Kamis (7/1).

Wakil Rektor IV Unkris Ade Soeharsono menambahkan, pengukuhan Prof Iman Santoso sebagai profesor yang pertama di bidang kemigrasian diharapkan dapat lebih memajukan keimigrasian di Tanah Air maupun di tataran global. "Melalui Prof Iman kita akan mendapatkan ilmu tentang keimigrasian itu dan merupakan satu-satunya di Indonesia," kata Ade.

Dalam pidato pengukuhannya, Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Keimigrasian Prof Iman Santoso mengatakan perubahan paradigma kemigrasian secara internasional harus diantisipasi. Menurutnya keimigrasian sebagai penjaga wilayah kedaulatan dan wilayah berdaulat NKRI.

Iman menambahkan, penyesuaian fungsi strategis keimigrasian harus segera ditangani dengan cepat. Karena, persoalan-persoalan keimigrasian saat ini dan yang akan datang akan semakin kompleks. "Akan semakin sulit untuk mengatasinya karena yang dihadapai imigrasi adalah gerak manusia yang eskalasinya terus meningkat," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement