Jumat 08 Jan 2016 20:20 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turunnya harga bahan bakar minyak oleh pemerintah, berpengaruh pada tarif angkutan umum.
Kementerian Perhubungan akan menurunkan tarif angkutan antarkota antarprovinsi sebesar lima persen. Turunnya tarif angkutan akan dilakukan pada 15 Januari mendatang.