Jumat 08 Jan 2016 20:55 WIB

Kubu Djan: Kepengurusan Muktamar Bandung tak Berdasar

Rep: Agus Raharjo/ Red: M Akbar
Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R. Djemat (kanan).
Foto: Antara
Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey R. Djemat (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan hasil muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta membantah kepengurusan partai kembali ke muktamar Bandung.

Hal itu setelah Surat Keputusan (SK) pengesahan muktamar Surabaya dibatalkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Kamis (7/1) sore.

Wakil Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, menegaskan kepengurusan yang dinyatakan sah oleh pengadilan adalah hasil muktamar Jakarta.

''Kalau ada yang mengatakan muktamar PPP kembali ke Bandung, saya tanya, dasar hukumnya apa? Sudah ada putusan kasasi yang menyatakan muktamar Jakarta adalah kepengurusan PPP yang sah kok masih mau dibawa kemana-mana,'' kata Humphrey pada Republika.co.id, Jumat (8/1).

Humphrey menambahkan, kalaupun SK muktamar Surabaya dicabut, dan muktamar Jakarta belum menerima SK, bukan berarti kepengurusan kembali ke Bandung. Sebab, sudah ada putusan kasasi yang menyatakan muktamar Jakarta adalah kepengurusan PPP yang sah.

Selain itu, pengadilan juga menolak gugatan Wakil Kamal yang memohonkan agar PPP kembali ke muktamar Bandung. Dasar pertimbangan hakim menolak kembali ke muktamar Bandung atau diadakan muktamar luar biasa atau muktamar islah sudah tidak relevan lagi.

Jadi, kalau ada pihak yang ingin mendorong dilaksanakannya muktamar ulang atau muktamar islah tidak dapat dipenuhi.

''Bila dilakukan muktamar kembali ke Bandung atau muktamar luar biasa atau muktamar islah atau muktamar apalah namanya selain muktamar Jakarta, itu sama dengan melakukan perbuatan melawan hukum,'' tegas dia.

Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum harus dipatuhi oleh siapa pun. Jadi, Humphrey menghimbau pada kepengurusan muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy untuk segera bergabung dengan kepengurusan Jakarta.

''Kalau memang mau bergabung kami terbuka, tapi kalau tidak mau bergabung silakan bikin partau baru saja dari pada bikin PPP ribut dan terpecah terus menerus,'' ujar Humphrey.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement