Jumat 08 Jan 2016 20:58 WIB

Soal Pengganti Setnov, PDIP Ikuti Aturan di DPR

Rep: Agus Raharjo/ Red: Ilham
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto.
Foto: Antara
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan keputusan siapa pengganti Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) pada aturan DPR RI. Pengganti Setnov akan dibahas di masa sidang yang dibuka Senin (11/1) pekan depan.

Namun, siapa pengganti Setnov diprediksi bakal membuat DPR mengalami kegaduhan lagi. Sebab, dua kubu kepengurusan Golkar sama-sama mengajukan nama untuk menggantikan Setnov.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan, DPR mengagendakan pemilihan Ketua DPR di awal masa sidang, maka PDIP akan mengirim surat ke PLT Ketua DPR karena seluruh anggota fraksinya akan menggelar Rakernas. Jadi, PDIP menyerahkan pemilihan Ketua DPR pada aturan di lembaga legislatif ini.

“Prinsipnya ikut aturan di DPR (pemilihan pengganti Setnov),” kata Hasto di kantor PBNU, Jumat (8/1). (JK Apresiasi Golkar Dukung Pemerintah).

Hasto menjanjikan agenda Rakernas PDIP tidak akan mengganggu agenda-agenda di DPR RI. Sebab itu, sebelum pembukaan masa sidang DPR RI, PDIP akan mengirim surat pada PLT menginformasikan agenda yang akan dilaksanakan oleh PDIP.

Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini ingin membangun komunikasi politik dengan partai politik dan fraksi lain di DPR. Termasuk agenda penentuan Ketua DPR.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah mengatakan, jika tidak sesuai dengan tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku, secara otomatis Ketua DPR terpilih batal dengan sendirinya. “Kita ikuti Undang-Undang saja. Kalau tidak sesuai Undang-Undang, kan otomatis batal demi hukum,” kata Basarah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement