Sabtu 09 Jan 2016 06:31 WIB

Helmy Yahya Minta Pemilihan Ulang di Tiga Kecamatan

Red: Bilal Ramadhan
Helmi Yahya
Helmi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta pemilihan ulang di tiga kecamatan.

"Tuntutan kita tiga kecamatan itu 30 puluhan ribu, yang akan kita rebutkan, minimal diulang di situ saja karena tidak dilakukan revisi DPT (daftar pemilih tetap)," tutur Helmy Yahya di MK, Jakarta, Jumat (9/1).

Ia mengatakan pihaknya mempunyai bukti kuat DPT yang tidak diperbaiki sesuai perintah Bawaslu di tujuh kecamatan lain dan akan menghadirkan saksi yang akan menguatkan. "Ada 80 saksi, tetapi nanti kami saring lagi," kata dia.

Di Kecamatan Pemulutan Induk, Sungai Pinang dan Tanjung Raja, ujar dia, diduga terdapat pemilih tetap bermasalah, seperti DPT ganda, nomor induk kependudukan (NIK) tidak valid serta warga tidak terdaftar sebagai pemilih.