REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, Pemkot Yogyakarta tahun ini akan melakukan perluasan terhadap tempat parkir khusus (TPK) Abu Bakar Ali (ABA). Perluasan itu untuk menambah kapasitas tempat parkir tersebut.
Haryadi menjelaskan, saat libur natal dan tahun baru, kapasitas TKP ABA ternyata tidak mampu menampung kkendaraan parkir yang ke Malioboro. "Untuk perluasan ini kita terpaksa harus membongkar bangunan di sisi Barat. Bangunan ini milik BKKBN (Keluarga Berencana) yang dibangun oleh pusat," katanya, Jumat (8/1).
Pemkot Yogyakarta menurut dia, sudah mengajukan izin untuk membongkar bangunan tersebut. Namun izin ini membutuhkan waktu cukup lama karena harus izin pusat.
Haryadi mengatakan, sejauh ini izin yang diperlukan untuk membongkar bangunan KB tersebut belum didapatkan. Sehingga, pihaknya belum bisa menyiapkan langkah lanjutan untuk rencana penambahan daya tampung TKP ABA.
Diakuinya, kapasitas parkir portabel ABA yang selesai dibangun Desember 2015 lalu memang terbatas. Meski begitu fungsionalisasi TKP ABA masih dalam tahap kajian.
TKP ABA dibangun dengan dana keistimewaan oleh Pemda DIY. TKP portabel kedua setelah TKP Ngabean ini terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama sanggup menampung 40 bus, dan dua lantai sisanya menampung 2.600 kendaraan roda dua. Berdasarkan evaluasi awal libur akhir tahun, ternyata kapasitas tempat parkir itu tidak memadai menampung kendaraan yang ke Malioboro.
Sementara itu Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh mengatakan, aki batketerbatasan TKP ABA, pihaknya harus kembali melakukan konsolidasi dengan pelaku parkir di sisi timur Jalan Malioboro. Pasalnya, karena keterbatasan itu pihaknya tidak mungkin memindah semua juru parkir dari lokasi lama ke lokasi baru.
"Ini yang harus kita konsolidasikan lagi," katanya.
Menurutnya, pembangunan TKP ABA memang menjadi bagian dari relokasi tempat parkir sisi Timur Malioboro. Ini dilakukan untuk menjadikan kawasan Malioboro sebagai kawasan pedestrian. Namun hal itu akan dilakukan bertahap.