Sabtu 09 Jan 2016 10:01 WIB

Sempat Kabur, Buronan Narkotika El Chapo Berhasil Ditangkap Lagi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Gembong narkoba paling dicari di Meksiko, Joaquin 'El Chapo' Guzman.
Foto: Foxnews
Gembong narkoba paling dicari di Meksiko, Joaquin 'El Chapo' Guzman.

REPUBLIKA.CO.ID, MEKSIKO -- Burunon kelas dunia raja narkoba Joaquin 'El Chapo' Guzman akhirnya tertangkap lagi setelah kabur dari penjara enam bulan lalu. Otoritas Meksiko berhasil menangkapnya dengan bantuan otoritas AS pada Jumat (8/1).

"Misi berhasil, kami mendapatkannya," kata Presiden Meksiko, Enrique Pena Nieto dalam akun Twitternya seperti dikutip Reuters. "Saya ingin memberitahu semua warga Meksiko bahwa Joaquin Guzman Loera telah ditangkap," tambahnya.

Kepala kartel Sinaloa ini tertangkap di sebuah motel pinggir jalan, Hotel Doux. Penduduk mengatakan terjadi baku tembak dan ledakan sejak pukul 3.30 pagi waktu setempat. Marinir menyerbu motel dan mencari buronan ini.

Operasi ini menewaskan lima orang di rumah singgah kota Los Mochis, Sinaloa itu. Sekolah-sokolah bahkan di tutup dan helikopter tak henti berkeliaran. Resepsionis motel mengatakan El Chapo berhasil ditangkap. Fotonya yang sedang diborgol menyebar.

Untuk Pena Nieto, penangkapan kartel narkoba kelas kakap ini berarti kemenangan. Pasalnya, El Chapo sudah dua kali memecundangi otoritas Meksiko dengan dua kali kabur dari penjara, dengan cara yang mengejutkan.

El Chapo masuk fitur Forbes dalam daftar milyarder. Ia memimpin kartel penyelundupan narkoba bernilai miliaran dolar AS, termasuk kokain, heroin, mariyuana hingga methamphetamine ke AS.

Penangkapan yang kali ini melibatkan otoritas AS sekaligus untuk meningkatkan hubungan. Guzman pertama kali kabur dari penjara adalah pada 2001. Ia ditangkap lagi 13 tahun kemudian oleh pemerintah Pena Nieto.

Tak lama ia kabur lagi, kali ini menggunakan terowongan sepanjang satu mil yang menghubungkan kamar mandi di sel penjaranya dengan dunia luar. Ini mempermalukan pemerintah Pena Nieto yang saat itu menolak permintaan AS untuk mengekstradisinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement