REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, dulu Kubu Djan Farid sudah mau islah dengan kubu Romahurmuziy (Romi). Namun kubu Munas Surabaya tesebut menolak. Sekarang kebalik, malah kubu Romi yang minta islah dan kubu Djan Farid yang menolak.
"Saya mendesak Menkumham membuat surat pengesahan kepengurusan PPP yang pernah diajukan oleh Surya Dharma Ali karena menang di pengadilan," katanya, Sabtu, (9/1). (JK Sarankan PPP Rekonsiliasi).
Kalau pihak Djan Farid dan Romi legowo, terang dia, sebagai Sekjen DPP PPP, ia akan menyelenggarakan Muktamar PPP paling lama enam bulan ke depan. "Silahkan Romi dan Djan Farid bertarung lagi untuk jadi ketua umum."
Sebagai Sekjen, terang Syaifullah, dia akan membahas syarat-syarat peserta muktamar dengan pengurus DPP PPP yang lain. Juga membahas syarat-syarat menjadi Ketua Umum PPP.
Daripada berantem terus, kata dia, lebih baik Romi dan Djan Farid sama-sama bertanding memperebutkan posisi Ketum di Muktamar PPP. Saat ini baik Romi maupun Djan Farid diuji kenegarawanannya.
"Negarawan atau bukan? Kalau negarawan pasti bisa legowo dan lebih memikirkan kepentingan rakyat."