REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dan pengangkatan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar dinilai masih menyisakan masalah. Hal ini karena persoalan kepengurusan di partai berlambang Pohon Beringin tersebut belum jelas.
"Kalau melakukan pengangkatan itu, mau pakai tanda tangan siapa? Bukankah secara kepengurusan jabatan Aburizal Bakrie sudah berakhir Desember 2015," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada Republika.co.id, Sabtu (9/1).
Dia pun mempertanyakan keabsahan penggantian mendadak di beberapa posisi jabatan. Dasar penggantian itu dipertanyakan karena posisi Aburizal di Golkar sudah berakhir. Apalagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum memutuskan kepengurusan mana yang sah antara Aburizal atau Agung Laksono. Ia pun menilai Golkar perlu menunda pelantikan Ade dan pengangkatan Novanto mengingat partai tersebut tidak mempunyai legalitas kepengurusan yang sah. "Ditunda sampai ada kepengurusan definitif," kata Ray.
Sebelumnya, pimpinan DPR akan melantik Ade sebagai Ketua DPR pada Senin pekan depan dalam rapat paripurna. DPR akan tetap mengangkat Ade karena telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada 18 Desember 2015, sebelum masa reses dimulai.