REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Uni Emirat Arab mengatakan telah membebaskan dua pemuda yang sebelumnya ditahan karena swafoto atau selfie di depan hotel yang terbakar pada malam tahun baru, Sabtu (8/1). Kantor berita negara, WAM melaporkan keduanya dibebaskan karena terbukti tidak berniat kriminal.
Dilaporkan AP, Jaksa Agung Dubai, Essam al-Humaidan mengatakan penyidik tidak menemukan bukti niat kriminal mereka. Otoritas tidak merilis identitas mereka. Sebelumnya, foto selfie mereka yang sedang tersenyum menyebar dengan latar belakang gedung terbakar.
Sebelumnya, hotel mewah 63 lantai Address Downtown terbakar sebelum penampilan kembang api di dekat Burj Khalifa, gedung tertinggi di dunia. Hotel terbakar karena kembang api.
Para liberal membandingkan insiden ini dengan sebagian besar kondisi Timur Tengah. Emirates memiliki hukum cybercrime di mana orang dapat ditangkap, dipenjara, dan dideportasi karena mengambil foto tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.