Sabtu 09 Jan 2016 16:12 WIB

Penyelesaian Konflik Partai Disarankan Lewat Mekanisme Politik

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).
Foto: Antara
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, PPP tidak bisa hanya mengandalkan legalitas dari putusan pengadilan untuk menyelesaikan konflik kepengurusan partai. PPP harus melihat fakta politik, dimana ada kepengurusan terbelah.

"Mekanisme penyelesaian seharusnya lewat politik juga. Kalau diselesaikan lewat pengadilan itu menunjukkan ketidakmatangan politik," katanya kepada Republika.co.id, Sabtu (9/1). (Lukman Temui Maiman Bahas Islah PPP).

Sekarang ini, kata Ray, PPP kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy sedang mengarah pada siapa yang mendapat dukungan Presiden RI Joko Widodo. Secara simbolik, kubu Romi dianggap lebih dekat dengan Presiden. Hal ini yang mungkin menjadi pertimbangan kubu Djan enggan melakukan muktamar Islah.

Namun sesungguhnya, di situlah kepemimpinan seseorang diuji. Kalau mendapat dukungan hanya separuh dari anggota, sementara separuh anggota lain mendirikan kepengurusan tandingan, maka kepemimpinan itu tidak memiliki restu memadai.

PPP harus melakukan dialog bersama. Menurut dia, percuma apabila memiliki legitimasi secara legal, namun tidak mempunyai legitimasi secara politik. Apabila kedua kubu PPP tetap tidak mau melakukan muktamar Islah, maka dampaknya dapat dilihat dari pelaksanaan pilkada serentak beberapa waktu lalu yang tidak terkonsolidasi.

Bukan tidak mungkin, hal tersebut juga akan terjadi di pilkada 2017 dan pemilihan Presiden 2019 mendatang. "Sia-sia, energi mereka akan terbuang begitu besar," kata Ray.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement