Sabtu 09 Jan 2016 18:37 WIB

Remaja Spesialis Pencuri Burung Hias Ditangkap

Rep: Rusdy Nurdiansah/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Petugas menata sangkar yang berisi burung Jalak Kerbau dan Cucak Keling yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12).   (Antara/Zabur Karuru)
Petugas menata sangkar yang berisi burung Jalak Kerbau dan Cucak Keling yang diamankan petugas saat gelar barang bukti kasus penyelundupan burung di Balai Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/12). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Petualangan duo remaja spesialis pencuri burung hias berakhir. Setelah beraksi puluhan kali mencuri burung hias, dua remaja ini diamankan aparat kepolisian Polresta Depok, karena tertangkap tangan mencuri burung hias di Jalan Abdul Gani, Kalibaru, Cilodong, Depok, Sabtu (9/1).

Kedua pelaku ditangkap di dekat Setu Cilodong, usai membawa kandang burung secara diam-diam. Kedua pelaku sempat membuang kandang burung untuk menghilangkan bukti saat petugas mencoba menangkap.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan kedua pelaku yang sudah putus sekolah SMP ini diketahui sebagai spesialis pencuri burung hias yang dilakukan sudah puluhan kali. "Modus pelaku mencuri dengan memanjat tembok lalu mengambil burung love bird senilai Rp 1 juta," ujar Teguh.

Teguh mengutarakan dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti dua buah sangkar berisi tiga ekor burung love bird dan motor. "Burung bersama kandang kita sita. Termasuk alat kejahatan untuk membawa yaitu motor Yamaha Vega B 6191 SSP diamankan sebagai barang bukti," terang Teguh.

Menurut Teguh, polisi berhasil menangkap kedua pelaku ketika anggota polisi sedang melakukan observasi wilayah di Jalan Kampung Sawang, kedua pelaku menggunakan motor dengan membawa sangkar burung. Saat dikejar polisi, mereka berusaha membuang kandang ke jalan.

"Setelah itu kedua pelaku berhasil diamankan polisi. Saat dimintai keterangan kedua pelaku mengaku sangkar burung yang dibuang merupakan hasil mencuri di halaman rumah Jalan Abdul Gani," tuturnya.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menambahkan, dari keterangan pelaku, keduanya sudah melakukan 10 kali pencurian di Depok.

Wilayah sasaran pelaku yang telah menjadi kawasan mencuri burung di Kalibaru Cilodong, Perumahan Permata Depok Pancoran Mas, Rawa Panjang Bojong Gede, dan Kalimulya Kecamatan Cilodong.

Sampai saat ini pihak korban yang kehilangan burung belum ada yang melaporkan. "Masih kita tunggu laporan korban. Karena melihat usia korban masih di bawah umur, nanti akan dikenakan hukuman diversi dengan melakukan pembinaan," ujar Dwiyono.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement