Sabtu 09 Jan 2016 18:56 WIB

Mbah Moen: Nanti Allah yang Menentukan Nasib PPP

Red: Ilham
Mbah Moen
Foto: istimewa
Mbah Moen

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Kiai Haji Maimun Zubair atau dikenal Mbah Moen meyakini upaya rujuk di partai berlambang Ka'bah segera tercapai meski belum ada kesepakatan dua belah pihak.

"Pasti mau diajak islah (kubu Djan Faridz). Jangan diandai-andai tidak mau seperti itu," kata Maimun di Jombang, Sabtu (9/1). (Romi Minta Persetujuan Mbah Moen Untuk Muktamar Islah).

Meski begitu, dia mengakui sejauh ini memang belum ada tanda-tanda islah. Dia kini hanya pasrah dengan hasil akhirnya karena telah banyak upaya untuk menyatukan dua kubu di internal PPP yang sedang berseteru.

"Nanti Allah yang menentukan. Saat ini masih 'remeng-remeng' (belum jelas)," katanya.

Disinggung soal tokoh yang bisa menyatukan PPP, Mbah Moen mengatakan banyak kader PPP yang bisa melakukannya. Namun, Ketua Majelis Syariah PPP yang terpilih dalam Muktamar Bandung ini enggan menyebut tokoh itu berasal dari PPP kubu Djan Faridz ataupun Romahurmuziy (Romi).

"Saya tidak ada gambaran. Pokoknya yang bisa mempertemukan. Di PPP itu juga banyak," kata dia.

Sementara itu, Romahurmuziy mengatakan, islah merupakan cara mengakomodir aspirasi dua belah pihak sehingga konflik internal dualisme kepengurusan dapat diakhiri.

"Islah ini adalah ke kilometer nol dengan begitu akan memuaskan semua pihak. Tidak semua pihak merasa menang dan tidak semua pihak merasa kalah. Kami juga berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Djan Faridz. Konflik PPP ini jangan berlarut-larut," kata dia.

Di lain pihak, Wakil Ketua Umum DPP PPP dari kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat sangat menyesalkan pendapat beberapa pihak yang menyarankan agar kepengurusan PPP kembali ke Muktamar Bandung. Dampak dari kembalinya ke Muktamar Bandung itu, kata dia, merupakan upaya menggugat kepengurusan partai yang sah menurut hukum.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement