Sabtu 09 Jan 2016 19:50 WIB

Bandar Sabu Jaringan Internasional Dicokok di Deli Serdang

Rep: Issha Harruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu. Ilustrasi
Foto: JAK TV
Barang bukti sabu. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang bandar sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia diringkus polisi di Deliserdang, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus besar sabu seberat satu kilogram.

"Pelaku berinisial M (46) warga asal Aceh. Ia ditangkap semalam," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Sabtu (9/1).

M yang merupakan penjual tahu ini ditangkap petugas di Jalan Binjai Kilometer 12,2, Kecamatan Medan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Helfi menjelaskan, penangkapan ini berawal saat anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat di Malaysia bahwa telah terjadi pengiriman sabu dalam jumlah besar.

Barang haram ini baru dikirim melalui jalur laut dan ditujukan kepada M.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap M. Dari sini diketahui bahwa M merupakan salah satu bandar besar di Sumut. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Selain sabu, polisi menyita satu buah telepon genggam dan satu unit mobil. Pelaku juga diamankan ke Mapolda Sumut. Menurut Helfi, setelah dilakukan pemeriksaan, sabu tersebut diketahui diperoleh dari seorang berinisial I yang belum diketahui keberadaan.

"Jadi, sebagian besar sabu yang diterima pelaku telah terjual ke pengedarnya di Medan, Aceh dan Riau, sedangkan yang satu kilogram ini adalah sisanya. Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka dengan berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Riau," kata Helfi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement