Ahad 10 Jan 2016 13:28 WIB

Waduh.. Tunggakan Pelanggan PLN Capai Rp 94 Miliar

Red: Maman Sudiaman
PLN
Foto: dokrep
PLN

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Disiplin pelanggan listrik di wilayah Maluku dan Maluku Utara dalam membayar rekening listrik rupanya masih rendah. Karena itu PT (Persero) PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara mengancam akan melakukan pemutusan penyambungan listrik ke rumah-rumah pelanggan yang sampai saat ini belum melunasi tunggakan tagihan rekening mereka.

"Kita akan memperbaiki masalah tunggakan dan menyinkronkan semua data untuk disampaikan ke masyarakat supaya bisa diketahui ada kendala apa karena jumlah tunggakan cukup besar," kata Manejer Umum PT. (Persero) PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara, Indrdi Setiawan di Ambon, Ahad (10/1).

PLN mengakui tagihan listrik yang belum dilunasi pelanggan mencapai Rp 94 miliar sehingga BUMN itu berencana melakukan penertiban.

Penertiban ini dilakukan dengan cara menurunkan tim penertiban pemakai tenaga listrik ke rumah-rumah pelanggan secara kontinyu untuk memutuskan jaringan sambungan listrik bagi mereka yang masih menunggak.