REPUBLIKA.CO.ID, MAKASAR -- Seorang anggota polisi diamankan pihak keamanan bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, setelah dirinya mengatakan terdapat bom di dalam tas yang dibawanya.
Kejadian ini bermula ketika tiga orang aparat kepolisian yang merupakan calon penumpang maskapai Lion Air rute Makassar-Denpasar dengan Nomor Penerbangan JT-745 berencana berangkat sekitar pukul 16.40 Wita. Satu dari tiga anggota polisi tersebut, Ipda Pol Cahyo Widyanto kemudian mengeluarkan gurawan bahwa di dalam tasnya terdapat bom, sesaat setelah dia melewati X-ray sekitar pukul 15.20. Wita.
Mendengar itu, petugas Avsec yang berada dengan dengan mesin X-ray langsung mengamankan Cahyo yang merupakan anggota dari Puslabfor Mabes Polri.
Petugas Avsec langsung melakukan steriliasi diarea steril atau lantai dua Bandara Sultan Hasanuddin. Petugas juga melakukan evakuasi awal terhadap penumpang yang berada disekitar area X Ray keberangkatan.
"Saat ini tersangka masih berada di ruang petugas Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Bandara Iptu Jafar, Ahad (10/1).
Menurut Jafar, meski keterangan tersangka mengatakan dirinya hanya melakukan lelucon, namun hal ini tidak bisa dibiarkan. Pasalnya sudah terdapat peraturan bahwa siapapun yang melakukan ancaman bom meskipun sekadar candaan, maka orang itu akan berurusan dengan pihak berwenang.
Ipda Cahyo nantinya akan dikirim ke Polres Maros guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara dua orang yang bersama dengan Cahyo sudah berangkat dengan pesawat Lion menuju Denpasar.