REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL--Pemerintah Korea Selatan memberlakukan pembatasan masuk ke kawasan pabrik gabungan Korut dan Korsel di Kaesong. Pembatasan itu berlaku mulai berlaku 12 Januari.
Juru bicara Korsel di Kementerian Unifikasi mengatakan, pihaknya mengambil tindakan yang lebih kuat untuk melindungi warga Korea. Terutama setelah Korut melakukan uji coba nuklir keempat pekan lalu.
Banyak perusahaan Korsel memperkerjakan warga Korut di Kaesong karena upah tidak terlau mahal.
Korut mengklaim uji coba yang dilakukannya adala bom hidrogen sebagai pertahanan diri. Baca juga, Lima Senjata Berbahaya Korut yang Mengancam Korsel
Sementara itu, Korsel dan sekutunya Amerika Serikat menanggapi uji coba nuklir Korut dengan menerbangkan pesawat pengebom AS B-52 di dekat perbatasan kedua negara Korea itu. Korsel dan Korut juga terlibat perang pengeras suara yang menyiarkan siaran propaganda.