REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Jhonny G Plate menegaskan, Rapat Badan Musyawarah DPR menyepakati akan melantik Ade Komarudin (Akom) sebagai ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (11/1).
"Pandangan fraksi-fraksi dalam rapat bamus tidak ada yang menolak (Akom menjadi ketua DPR) dan dalam rapat paripurna akan melantik ketua baru DPR ," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (11/1).
Dia menjelaskan, semua fraksi sepakat bahwa proses pelantikan Akom sebagai ketua DPR harus dilanjutkan dengan melihat berbagai macam pertimbangan.
Hal itu, menurut dia, seperti pertimbangan asas-asas formal, prosedur formal, dan kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga tersebut bisa berjalan.
"Kebutuhan untuk mengisi pimpinan DPR agar kinerja lembaga ini bisa berjalan dan memenuhi harapan publik," ujarnya.
Dia menjelaskan, keputusan itu sudah sesuai dengan Pasal 87 Ayat 4 Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurut dia, proses pelantikan Akom itu didasari pasal 87 ayat 4 karena Partai Golkar mengusulkan satu nama sebagai ketua DPR, yaitu Ade Komarudin.
"Surat Golkar munas Jakarta tidak dibahas karena tadi dibacakan hasil rapat pimpinan yang dimasukkan sebagai pertimbangan adalah surat yang disampaikan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dengan Sekjen Idrus Marham," katanya. Selain itu, dia menjelaskan, Rapat Bamus DPR juga memutuskan Plt Ketua DPR membacakan pidato pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2015-2016.