REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Okky Asokawati mengatakan perizinan seluruh klinik harus diaudit terkait meninggalnya seorang pasien di Klinik Chiropractic First, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Peristiwa itu sungguh memprihatinkan. Oleh karenanya, saya mendesak audit perizinan klinik pengobatan dan balai pengobatan di Jakarta dan kota-kota besar lain," kata mantan kepada pers di Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Okky, peristiwa meninggalnya pasien di Klinik Chiropractic bukan kali pertama. Menjamurnya klinik dan tempat kesehatan di kota besar khususnya di ibu kota Jakarta merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan kota dan masyarakat.
Karena itu, beberapa hal perlu digarisbawahi. Pertama, meminta Dinas Kesehatan dan pemangku kepentingan untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap klinik dan pusat kesehatan. "Memastikan izin praktik menjadi utama untuk mengetahui profil klinik dan pusat kesehatan demi kenyamanan dan keselamatan pasien," katanya.
Kedua, meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan audit internal terkait dengan kelalaian dalam pengawasan terhadap klinik dan pusat kesehatan yang tidak memiliki izin. Sangat disayangkan, klinik yang tidak memiliki izin namun secara demonstratif berpraktik di pusat keramaian.
"Makanya, Dinas Kesehatan harus melakukan audit di internal atas kelalaian ini," katanya.
Ketiga, meminta pemerintah untuk betul-betul memberikan proteksi terhadap masyarakat khususnya atas ketersediaan klinik dan balai pengobatan yang benar-benar aman, nyaman dan sesuai prosedur peruntukan.
Keempat, meminta aparat penegak hukum untuk proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terkait dengan kesehatan masyarakat seperti praktik malapraktik yang masih dijumpai di tengah masyarakat.