Senin 11 Jan 2016 14:34 WIB

Revaluasi Aset Sumbang Pajak Rp 20,14 Triliun

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, program revaluasi aset menyumbang penerimaan pajak 2015 Rp 20,14 triliun. 

Ken menyampaikan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pihak yang paling antusias dengan program revaluasi aset. "Jumlah pajak revaluasi dari BUMN Rp 10,6 triliun," kata Ken di kantornya, Senin (11/1). 

Sisanya berasal dari pajak revaluasi perusahaan swasta Rp 9 triliun dan swasta Rp 700 miliar. 

Meski begitu, Ken tidak bisa menyebutkan berapa banyak jumlah dan siapa saja perusahaan yang mengajukan revaluasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibeberkan karena bersifat rahasia.