Senin 11 Jan 2016 17:33 WIB

Kasus Tewasnya Mirna, Direskrimum Polda: Saksi J Kooperatif

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Kombes Pol Krishna Murti
Foto: JAK TV
Kombes Pol Krishna Murti

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus tewasnya Wayan Mirna Salimin (27), usai meminum es kopi Vietnam di Cafe Olivier, pada Rabu (6/1) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya juga telah memeriksa salah satu saksi berinisial J, setelah sebelumnya dikabarkan menolak diperiksa.

"Beliau kooperatif datang tadi malam (Ahad) dan ada di lokasi (pra rekontruksi)," ujarnya, Senin (11/1).

Krishna menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap teman korban bernisial J. Namun dirinya tidak dapat menyampaikan pembicaraan tersebut di muka publik.

Sementara itu, pihak kepolisian juga belum dapat berbicara banyak soal meninggalnya Mirna. Meskipun Krishna mengatakan akan mengembangkan semua kemampuan untuk mengungkap kematian Wayan yang terkesan tidak wajar.

"Sebab belum ada hasil resmi dari laboratarium forensik Polri," katanya.

Jadi dirinya mengatakan akan menunggu hasil forensik terkait meninggalnya Mirna. Untuk sekarang pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi yang ada, seperti karyawan dan manager Olivier. Selain itu, sejumlah CCTV juga telah diperiksa.

"Pra rekontruksi dilakukan hari ini. Namun hasil forensik belum keluar resmi. Jadi belum dapat dikemukakan di sini," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement