Senin 11 Jan 2016 17:40 WIB

Optimalkan Dana Desa, Menteri Marwan: Segera Jalankan Program Padat Karya

Marwan Jafar
Foto: Republika/Prayogi
Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dana desa merupakan wujud kongkrit dari komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa. Dana desa harus segera digunakan untuk program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa maupun program-program berbasis potensi lokal desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar terus mendorong para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa agar mengoptimalkan penyerapan dana desa dengan program padat karya. Misalnya dengan membangun infrastruktur desa yang memanfaatkan tenaga lokal desa, menggunakan bahan-bahan baku dari desa, dan manfaatnya pun harus bisa disarakan semua masyarakat desa.

“Saya tidak akan bosan mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut memakai dana desa,” ujar Menteri Marwan.

Menteri Marwan mencontohkan Desa Huntu Barat, Bone Bolango, Gorontalo yang sukses menggunakan dana desa dengan program padat karya. Dana desa yang telah disalurkan langsung dipakai membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) perikanan air tawar yang memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Dana desa pun langsung membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Huntu Barat.

“Penyerapan dana desa di Huntu Barat sangat cepat dan sudah 100%. Hasilnya terlihat dengan terbangunnya kolam-kolam perikanan air tawar yang langsung memberi pemasukan bagi masyarakat desa. Ini menjadi contoh bagus bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa, lanjut Menteri Marwan, maka secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian lokal desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.

Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, proses dan prosedur dana desa tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka langsung saja digunakan untuk membangun infrastruktur. Bagi desa yang jalannya rusak maka bangun jalan desa. Jika saluran irigasinya tidak ada, langsung buat saluran irigasi dengan dana desa.

Saat bertatap muka langsung dengan para kades dan perangkat desa se-Gorontalo, Menteri Marwan menyampaikan bahwa mekanisme penggunaan dana desa sudah dibuat simple agar masyarakat tidak kesulitan untuk menerima maupun menggunakannya. Template penggunaan dana desa pun sudah disampaikan ke semua daerah agar disosialisasikan ke desa-desa.

“Cukup dua lembar kertas berisi rencana program desa, kemudian buat dua lembar kertas berisi realisasi penggunaan dana desa sebagai laporan. Enggak usah dibuat ribet yang malah menghambat pembangunan. Dana desa ini hak desa dan jangan sampai mengendap dan kembali ke pusat,” tandasnya.

Menteri Marwan terus mengobarkan semangat kerja mereka dalam membangun dan meraih kesejahteraan bersama. “Saya merasakan getaran semangat kemajuan dari desa-desa di Gorontalo ini. Mohon dijaga dan diwujudkan terus dengan aksi nyata dan langsung melibatkan masyarakat desa,” terangnya.

Menteri Marwan mengingatkan, pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dana desa untuk mempercepat pembangunan desa. Dana desa 2016 mencapai Rp 46,9 triliun, naik dibanding tahun 2015 sebesar Rp20,76 triliun.

Dana desa di provinsi Gorontalo sendiri telah terserap 100 persen. Jumlah dana desa tahun 2015 di Gorobtalo mencapai Rp179,9 miliar yang terbagi ke 657 desa, 69 kecamatan, dan 5 kabupaten. Rata-rata desa menerima Rp274 juta dana desa tahun 2015.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement