JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, pemecatan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai presiden RI pada 23 Juli 2001 tidak adil. Ini karena tidak pernah ada pelanggaran yang dilakukan oleh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
"Saya kira tidak adil ya, karena tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada pelanggaran konstitusi dalam proses pemecatan Gus Dur," kata Rizal Ramli dalam acara Haul ke-6 Gus Dur di rumah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD di Jalan Dempo, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (11/1) malam.
Sahabat Gus Dur tersebut melanjutkan, justru yang ada saat itu adalah konspirasi elit yang terganggu dengan cara berpikir Gus Dur dan perubahan-perubahan yang Gus Dur dorong. "Beliau tidak terlibat korupsi, bahkan orang yang mengatakan Gus Dur korupsi sebetulnya pernah dipecat oleh Gus Dur," ujarnya.
Menteri yang dikenal sebagai Rajawali ngepret tersebut lebih lanjut menegaskan bila ia bersama Mahfud MD dan para sahabat Gus Dur lainnya akan memperjuangkan pemulihan nama Gus Dur.
Menurut Rizal, di dalam kasus Bulog sudah jelas bahwa dana Bulog tersebut telah disalahgunakan oleh tukang pijat Gus Dur yang bernama Suwondo, dan juga pejabat Bulog yang ingin menggunakan dana dari Yayasan Danapera untuk melakukan lobi agar yang bersangkutan terpilih menjadi ketua Bulog.
"Faktanya kan yang terpilih sebagai Bulog bukan yang bersangkutan, tapi Rizal Ramli. Jadi banyak sekali yang tidak adil dilakukan terhadap Gus Dur. Buktinya kehidupan keluarganya sederhana saja, gak ada wah-wahnya. Gak ada hebatnya setelah beliau gak jadi presiden," jelasnya.