Selasa 12 Jan 2016 09:30 WIB

Karena Miras Mengandung 'Tinat al Khabal'

Botol minuman keras.
Foto: Antara
Botol minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID,  Seorang pedagang asal Yaman pada suatu hari bertanya kepada Rasulullah. Dia bertanya tentang kebiasaan masyarakat di tempat tinggalnya yang suka minum minuman keras terbuat dari bahan padi-padian yang disebutnya mizr. Rasul menjawab pertanyaan itu dengan pertanyaan pula,"Apakah minuman itu memabukkan?"

Dan setelah dijawab "ya" oleh pedagang tadi, maka Rasul pun bersabda,"Setiap yang memabukkan sangatlah dilarang. Allah sudah membuat ketentuan bahwa bagi mereka yang meminum minuman memabukkan, maka di dalam minumannya itu akan berisi tinat al-khabal."

Orang tadi kembali bertanya apa yang dimaksudkan tinat al-khabal dan Rasulullah menjawab."Itu merupakan keringat yang berasal dari penghuni neraka." Begitulah peringatan Rasulullah terhadap mereka yang suka meminum minuman memabukkan. Sebagai hukumannya nanti di akherat, orang-orang itu akan diberi minuman racun dari asawida (sejenis ular hitam yang sangat berbisa) yang menyebabkan seluruh kulit serta daging di wajahnya luntur.

Selain itu, Allah SWT pun tidak akan menerima segala amalan ibadah puasa, shalat dan haji dari seorang peminum alkohol atau yang menjual alkohol hingga dia benar-benar bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Abdullah bin Umar menyatakan, Rasulullah pernah bersabda, "Jangan duduk di dekat seorang peminum khamr, atau menjenguknya kala dia sakit, dan jangan pula menghadiri pemakamannya. Orang yang suka minum minuman keras akan muncul di hari akhir dengan wajah berwarna hitam dan lidahnya miring ke samping. Maka setiap yang melihat wajah seperti itu akan langsung mengetahui bahwa mereka peminum."

sumber : Pusat Data Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement